Kilas
Dua Kurir Narkoba Ditangkap
YOGYAKARTA – Dua kurir narkoba ditangkap jajaran reserse narkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Dari kedua kurir, NR, 44 tahun, warga Maguwoharjo, dan BM, 43 tahun, warga Condongcatur, Kabupaten Sleman, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu, heroin, ekstasi, dan ganja dengan nilai total Rp 100 juta.
"Keduanya sudah lama menjadi target operasi. Bahkan NR residivis," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta Komisaris Dodo Hendro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini