Ketua DPRD Jawa Tengah Jadi Tersangka Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Murdoko sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal 2003-2005. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang membuat negara rugi hingga Rp 4,75 miliar.
"Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan dana di rekening giro Kabupaten Kendal," kata juru bicara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini