BPBD Alami Kesulitan Cairkan Dana Tanggap Darurat
YOGYAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluh dana tanggap bencana sulit dicairkan. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah tidak berani mencairkan anggaran itu dengan alasan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini