Heritage Milik PT KAI Akan Didata
SURAKARTA – Dua gerbong antik di Stasiun Jebres, yang digelapkan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), ternyata belum didaftarkan di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah. Meski demikian, gerbong tersebut masuk dalam kategori benda yang dilindungi.
Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Jawa Tengah Goetomo mengaku belum pernah mencatat benda kuno itu, bahkan ia belum pernah melihat langsung gerbong berusia lebih seabad itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini