Sanksi Denda Akan Diatur dalam Kontrak
YOGYAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diminta memasukan butir aturan mengenai sanksi denda kepada operator bus Trans Jogja dalam kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi DIY dan PT Jogja Tugu Trans (PT JTT). Soalnya, selama ini pelayanan transportasi publik melalui Trans Jogja dinilai terlalu longgar dan tak bisa dikontrol oleh masyarakat.
"Sejauh ini, isi kontrak hanya berfokus pada m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini