Sekretaris Kota Semarang Disidangkan Kamis
SEMARANG -- Kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 Kota Semarang akan mulai disidangkan besok. Adapun pihak yang pertama kali akan dibawa ke meja hijau adalah Sekretaris Daerah Kota Semarang nonaktif, Akhmat Zaenuri. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Ifa Sudewi, beserta Kalimatul Jumro dan Agus Prijadi.
Agus Nu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini