Dua Harimau Sumatera Disita
YOGYAKARTA -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menyita sejumlah hewan yang berstatus dilindungi, dengan nilai taksiran mencapai ratusan juta rupiah, yang masuk ke wilayah Yogyakarta. Enam ekor satwa liar, termasuk dua ekor harimau Sumatera berusia 10 tahun, disita dari tangan pengusaha penyamakan kulit di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Sabtu pekan lalu. "Harimau Sumatera itu sudah dalam keadaan diawetkan (opset)," ujar Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini