Bekas Bupati Pati Diadili Kasus Korupsi
SEMARANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang mulai mengadili bekas Bupati Pati, Tasiman, kemarin. Tasiman terbelit kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,9 miliar. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pati itu terjerat pasal berlapis Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jaksa penuntut umum, Ari Praptono, menyatakan Tasiman bekerja sama dengan man
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini