Perampok Juragan Emas Ternyata Residivis Lintas Provinsi
YOGYAKARTA -- Enam dari delapan perampok pedagang emas Satu Emas, Alex Sutrisno, di Kabupaten Bantul pada 5 Januari lalu ternyata kelompok residivis dan buron lintas provinsi. Para perampok itu berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Mereka berkenalan di lembaga pemasyarakatan, dan merencanakan sejumlah perampokan bersama-sama setelah bebas.
"Mereka bertemu di lembaga pemasyarakatan Sragen pada 2008-2009," kata Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini