KILAS
Izin Rehabilitasi Gedung Tua
SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta akhirnya mendapat izin untuk merehabilitasi gedung Dewan Harian Cabang 45 di Jalan Mayor Sunaryo. Kepala Bidang Konservasi Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota Surakarta Mufti Raharjo mengatakan, izin diperoleh dari Komando Daerah Militer IV Diponegoro selaku pemilik gedung. "Kami mengirim surat permohonan sejak pertengahan tahun lalu, dan baru dijawab 12 Januari 2012," ujarnya kepada wartawan kemarin.
Menurut M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini