Gubernur DIY Segera Keluarkan Aturan Soal BMT
YOGYAKARTA - Operasionalisasi lembaga non-perbankan Baitul Mal wa Tamwil (BMT) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akan diatur dalam peraturan gubernur. Draf aturan pengawasan BMT ini telah diusulkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X oleh forum yang terdiri atas wakil pemerintah, akademisi, dan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY. Forum ini dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Mudrajat Kuncoro.
"Peraturan gubernur itu p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini