Pemerintah Daerah Perlu Buat Perda Bantuan Hukum
arsip tempo : 170179306288.

YOGYAKARTA -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Irsyad Thamrin, meminta Pemerintah Daerah Yogyakarta segera membuat Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum. Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan hukum secara cuma-cuma makin tinggi. "Data pengaduan ke kami membuktikan Provinsi DIY dan kabupaten serta kota lain perlu membentuk perda bantuan hukum," ujar Irsyad kepada wartawan kemarin.
Laporan akhir tahun pengaduan kasus ke LBH
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini