Bupati dan Wali Kota Ajukan Revisi UMK
SEMARANG - Bupati Semarang Mundjirin dan Wali Kota Semarang Soemarmo telah mengajukan revisi upah minimum kabupaten/kota kepada Dewan Pengupahan Jawa Tengah, menyusul desakan buruh yang terus-menerus menuntut agar nominal UMK 2012 dinaikkan.
Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah Eko Suyono menyatakan Wali Kota Semarang mengusulkan revisi UMK dari semula Rp 991.500 menjadi Rp 994.720. "Sedangkan Kabupaten Semarang mengusulkan revisi dari Rp 941.600
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini