Petani Lahan Pantai Berniat Lapor Polisi
KULON PROGO - Para petani penggarap lahan pantai selatan Kulon Progo berniat melaporkan ke polisi pihak-pihak yang hendak menyerobot lahan mereka untuk dijadikan area penambangan pasir besi. Mereka mengklaim 75 persen dari sekitar 3.000 hektare lahan pasir di pesisir selatan daerah itu merupakan milik pribadi mereka.
"Kami mempunyai bukti kepemilikan berupa sertifikat hak milik," kata Widodo, petani dan penggerak Paguyuban Petani Lahan Pantai Kabu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini