KASUS PELANGGARAN PATEN
Direktur Delta Merlin Diancam Penjara 7 Tahun
KARANGANYAR -- Kasus dugaan pelanggaran hak paten kain produksi PT Sri Rejeki Isman Textile oleh PT Delta Merlin Dunia Textile akhirnya masuk persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Karanganyar kemarin dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa penuntut Iriadi Bayu Kristianto mendakwa Direktur PT Delta Merlin, Jau Tak Kwan, melanggar Pasal 72 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. "Ancaman pasal 72 ayat 1 a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini