Upah Minimum di Bawah Kebutuhan Layak
BANYUMAS -- Pemerintah Banyumas dan Cilacap mengajukan upah minimum kabupaten (UMK) di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Usulan itu sudah diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. "Ada kenaikan 7-8 persen dibanding UMK tahun ini," kata Bambang Sri Wahono, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Cilacap, kemarin.
Menurut dia, Cilacap terdiri atas daerah pembagian UMK, yakni Cilacap Kota, yang sebelumnya upah di sana Rp 790 ribu akan naik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini