Hakim Tinggi Tipikor Obral Korting Hukuman
SEMARANG -- Dengan berdalih memperbaiki putusan, Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi malah mengkorting sejumlah vonis Pengadilan Tipikor Semarang. "Ada lima terdakwa kasus korupsi yang dikurangi hukumannya," ujar juru bicara Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Tengah, Sudarmaji, kemarin. Mereka adalah bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati Wiwik Budi Santosa, yang divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Semarang, tapi di tingkat bandi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini