KASUS JATIRUNGGO
Mantan Pejabat Bank Mandiri Jadi Tersangka
SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus pemindahbukuan uang pembayaran lahan milik 99 warga Jatirunggo, Kabupaten Semarang. Dia adalah mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Unit Tembalang, Semarang, Any Utaminingsih.
"Any sudah tersangka. Tapi, sejak menjadi tersangka, dia belum bisa diperiksa. Penyidik sudah memeriksa, tapi dulu pada saat berstatus sebagai saksi," kata jaksa Gatot Guno Sembodo. Gatot, ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini