UPAH MINIMUM PROVINSI DIY
Kebutuhan Hidup Layak Buruh Diduga Rp 873.845
YOGYAKARTA -- Kebutuhan hidup layak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diduga akan ditetapkan sebesar Rp 873.845. Besaran kebutuhan hidup layak digunakan untuk menentukan besaran upah minimum provinsi (UMP). Menurut sumber Tempo, proses penentuan besaran kebutuhan itu diwarnai perdebatan alot antara unsur pekerja dan pengusaha dalam sidang Dewan Pengupahan DIY. "Saking alotnya, sampai ada skorsing sekali-dua kali," kata sumber yang meminta agar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini