Bupati Diminta Pecat Kepala Bina Marga Kudus
KUDUS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus mendesak Bupati Kudus Mustofa agar memecat Arumdyah Liesnawati, Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, dan Energi dan Sumber Daya Mineral setempat. "Ia harus dipecat karena Mahkamah Agung sudah menjatuhkan hukuman 18 bulan karena korupsi," kata Wakil Ketua DPRD Khabsyin kemarin.
Menurut Khabsyin, DPRD telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Dalam Negeri soal in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini