PERNIKAHAN PUTRI SULTAN
Kado, Uang, dan Karangan Bunga Akan Diperiksa KPK
YOGYAKARTA - Kado, uang, dan karangan bunga dalam perkawinan anak bungsu Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Raden Ayu Wijareni, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, pencatatan kado harus tertib karena Sultan dan GKR Hemas adalah pejabat negara. "Harus jelas siapa yang memberi, kadonya yang mana. Karena akan diperiksa KPK," kata Koordinator Protokol Kanjeng Raden Tumenggung Yudahadiningrat saat ditemui seusai rapat panitia di Keraton
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini