KASUS PEMBAKARAN ATM BRI
Billy dan Eat Belum Punya Pengacara
YOGYAKARTA - Dua tersangka pembakaran anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia di Jalan Affandi, Gejayan, Sleman, Billy dan Reinhald (Eat), hingga kini belum didampingi kuasa hukum. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Danang Kuntadi, keduanya meminta didampingi pengacara, tapi tak punya uang. Dompet mereka cuma berisi beberapa ratus ribu rupiah. "Kami masih berusaha mencarikan pengacara," ujar Dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini