Surat Perpanjangan Jabatan Gubernur Diserahkan
YOGYAKARTA - Surat keputusan perpanjangan kembali jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Pakualam IX telah diterima pada 8 Oktober lalu atau sehari sebelum masa perpanjangan kedua berakhir, 9 Oktober 2011.
Surat keputusan perpanjangan jabatan selama satu tahun yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disampaikan kepada Sultan melalui Sekretaris Direktur Jenderal Otonomi Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini