Perusahaan Pengolahan Kayu Dicurigai
TEGAL -- Sebuah perusahaan pengolahan kayu di Kota Tegal dicurigai menyalahgunakan perizinan usaha. Hal itu dikatakan, berdasarkan temuan Balai Pengendali Pemanfaatan Hasil Hutan Wilayah III di Jawa Tengah, saat memeriksa Perusahaan Dagang Tunas Jaya di Jalan Blanak Raya Nomor 39, Kota Tegal, kemarin.
"Perusahaan itu kami curigai karena mengolah kayu balok hasil tebangan. Sedangkan izin usahanya sebagai pengolahan kayu gergajian, seperti kayu lap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini