Aset Sriwedari Akan Dicoret
SURAKARTA - Pemerintah Surakarta sedang memproses pencoretan aset tanah Sriwedari seluas 10 hektare sebagai dampak pencabutan sertifikat hak pakai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa bulan lalu.
Sekretaris Daerah Surakarta Budi Suharto mengatakan pencoretan aset itu akibat sengketa lahan antara pemerintah Surakarta dan ahli waris Wiryodiningrat. "Sengketa itu menyebabkan hak pakai yang dipegang pemerintah dicabut," katanya.
Pemerintah S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini