Gendut Masih Tetap Sekda (Nonaktif) Bantul
BANTUL -- Meski Gendut Sudarto telah divonis hukuman penjara empat tahun oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman belum akan memproses pemberhentiannya dari jabatan sekretaris daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bantul Maman Permana menyatakan hal itu saat ditemui di halaman rumah dinas Bupati Bantul kemarin.
"Dia masih sekda nonaktif karena saya belum menerima salinan putusan dari pengadilan," ujar Maman.
Gendut menuru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini