KASUS BANK JATENG
Perjanjian Kredit Bermasalah Mencapai 204 Kali
SEMARANG -- Pembobolan kredit di Bank Jateng oleh pengusaha Yanuelva Etliana ternyata terjadi sebanyak 204 kali, menggunakan belasan perusahaan yang disewa dari pihak lain. Direktur Kartika Law Firm selaku Corporate Lawyer Bank Jateng, Boyamin Saiman, menyatakan, dari total kredit bermasalah itu, 87 kali di Bank Jateng, sisanya di Bank Jateng unit Syariah.
Di Bank Jateng, Yanuelve menggunakan 16 perseroan terbatas (PT) dan commanditaire vennotsc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini