Tiga Perusahaan Dilaporkan Belum Bayarkan THR
YOGYAKARTA -- Berdasarkan pantauan Aliansi Buruh Yogyakarta, hingga batas waktu pembayaran tunjangan hari raya tujuh hari menjelang Lebaran, ada tiga perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diindikasikan belum membayarkan THR.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Sammer Galerry, PT Gabella di Bantul, dan CV Chrisma di Yogyakarta. "Kami sudah lapor ke pengawas, tapi hanya dijawab terima kasih," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh, Kirnadi, kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini