Agung: Lokasi Rawan Tak Boleh Dihuni
SLEMAN -- Sejumlah dusun di lereng Gunung Merapi yang sudah ditetapkan menjadi daerah rawan bencana tidak boleh dihuni sama sekali. Jika warga masih berkukuh menetap di daerah itu, mereka bisa dikenai pasal pidana. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menegaskan hal itu di Museum Gunungapi Merapi, Pakem, Sleman, Sabtu malam lalu.
Meski demikian, pemerintah masih akan melakukan dialog dengan ratusan warga yang menolak relokasi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini