KORUPSI KARANGANYAR
Tak Usut Bupati Rina Iriani, Kejaksaan Dipraperadilankan
SEMARANG -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena menilai penanganan kasus korupsi proyek Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar tak dilakukan secara tuntas. "Sikap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang tak juga mengusut keterlibatan Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam kasus korupsi Griya Lawu Asri Karanganyar merupakan bentuk penghentian penanganan kasus itu," ujar A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini