Polisi Tangkap Pemalsu Data Calon TKI
SEMARANG -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus pembuatan surat-surat data diri palsu di Kendal. Polda menangkap tersangka berinisial IST, yang selama ini menyediakan jasa pembuatan data palsu bagi para calon tenaga kerja Indonesia yang hendak berangkat ke luar negeri.
IST memasukkan data palsu ke dalam akta yang otentik, seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, hingga akta kenal lahir. "Pemalsuan untuk mengubah data bulan dan tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini