Tukijo: Saya Jalan, Mereka Semua Naik Motor
KULON PROGO -- Terdakwa kasus penyanderaan tujuh pekerja proyek percontohan pasir besi milik PT Jogja Magasa Iron (JMI), Tukijo, kemarin membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Wates. Tukijo dituntut jaksa dua tahun penjara karena dituduh telah merampas kebebasan orang lain. Dalam pleidoi tersebut, Tukijo berpendapat tuntutan jaksa mengada-ada.
"Saya sendirian waktu pulang dari ladang. Jelas tidak mungkin melakukan penyanderaan pada tujuh oran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini