Kasus Gratifikasi Buku Ajar Bantul
Jaksa Bidik Tersangka Lain
YOGYAKARTA - Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Abeto Harahap memberi sinyal akan mengembangkan XXX kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan buku ajar di Kabupaten Bantul pada 2005. Abeto mengatakan hal itu kepada Tempo kemarin. "Bisa saja itu, kalau ada bukti awal yang kuat," katanya.
Sejauh ini baru Gendut Sudarto, Sekretaris Daerah (nonaktif) Kabupaten Bantul, yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini