Sertifikasi Ratusan Bidang Tanah Bermasalah
SEMARANG - Pemerintah Jawa Tengah terus mengejar percepatan penanganan aset-aset tanahnya yang terbengkalai maupun dikuasai orang lain. Caranya, dengan mensertifikatkan bidang-bidang aset yang belum terdaftar. Namun, saat ini masih ada 215 bidang aset milik pemerintah Jawa Tengah yang tak bisa disertifikasi karena beberapa masalah.
Ketua Komisi A (bidang Aset dan Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah Fuad Hidayat menyatakan, aset ter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini