Kompleks Sriwedari Kembali Diperebutkan
SURAKARTA -- Setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan sertifikat hak pakai milik Pemerintah Kota Surakarta atas kompleks Sriwedari, kini pemerintah kota dan ahli waris Wiryodiningrat bertarung untuk mendapatkan hak atas lahan itu. Kemarin Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto mengatakan mereka akan segera mengambil blangko permohonan hak pakai ke BPN.
Budi optimistis pemerintah kota memiliki peluang besar untuk mendapatkan hak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini