3 Tahun Bus Trans Jogja Mangkrak
BPKP: Jangan Sampai Telantar
YOGYAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Setiawan meminta pemerintah daerah tidak kaku menerapkan peraturan tentang pemanfaatan 20 unit bus Trans Jogja yang mangkrak selama tiga tahun. Pasalnya, peraturan dibuat untuk pengamanan dan pengendalian, bukan untuk menghambat pembangunan. Dengan demikian, masalah bus Trans Jogja yang masih mangkrak bisa diatasi. "Jangan kaku menyik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini