RUU KEISTIMEWAAN DIY
Sultan Pastikan Pengesahannya Molor (Lagi)
YOGYAKARTA -- Setelah bertemu dengan sejumlah anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu dalam acara makan malam di Jakarta, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memastikan pengesahannya menjadi undang-undang akan molor. Pasalnya, pada 22 Juli, DPR sedang reses, dan baru masuk lagi pada 15 Agustus, yang disambut dengan pidato kenegaraan presiden soal peringatan proklamasi kemerdeka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini