Polemik Saripetojo
Saripetojo Tercatat Sebagai Cagar Budaya sejak 1964
SURAKARTA - Bangunan lawas bekas pabrik es Saripetojo tercatat sebagai cagar budaya sejak 1964. Hal ini dikemukakan Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Catrini Pratihari Kubontubuh saat meninjau bangunan Saripetojo kemarin siang. Pencatatan itu dilakukan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah. "Sudah jelas bangunan ini tercatat sebagai inventarisasi cagar budaya sejak 1964," kata Catrini.
Dia menegaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini