Penyelundupan Heroin
Priyatni Diduga Sebagai Anggota Jaringan Internasional
SLEMAN - Priyatni, 36 tahun, warga Kebayoran, Jakarta Selatan, yang kemarin tertangkap tangan membawa heroin seberat 1,04 kilogram bernilai Rp 2,09 miliar, diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba internasional. Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Wijanarko mengatakan, dari penelusuran terhadap riwayat paspor Priyatni, janda beranak tiga itu ternyata pernah singgah di Kenya, Burundi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini