Anggota DPRD Bentuk Kaukus Perempuan
YOGYAKARTA - Perempuan-perempuan yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat membentuk Kaukus Perempuan Parlemen. Kaukus tersebut rencananya akan diresmikan pendiriannya pada 16 Juli mendatang oleh Ketua DPRD DIY. Jumlah anggotanya saat ini 43 orang.
"Kaukus ini untuk memperjuangkan kuota 30 persen perempuan di parlemen," kata Ketua Kaukus Esti Wijayati, yang ju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini