Televisi Lokal
Sultan Kecewa Televisi Nasional Tak Berjaringan
YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X kecewa lantaran stasiun televisi nasional yang beroperasi di wilayah DIY ternyata tidak berjaringan dengan stasiun televisi lokal. Padahal Undang-Undang Penyiaran mewajibkan televisi nasional berjaringan atau mendirikan stasiun televisi lokal. "Itu mengakibatkan terjadinya monopoli siaran oleh televisi-televisi swasta nasional," ujar Sultan setelah melantik pengurus Komisi Penyiaran Independen Dae
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini