Dugaan Penipuan Anggota DPRD
Korban Musthofa Justru Bekas Santrinya
SEMARANG -- Ali Mufit Wibowo, korban yang diduga ditipu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Musthofa, mengaku pernah menjadi santri Musthofa. "Dulu saya santrinya pada 1997," ujar Ali kemarin. Dia dan tiga rekannya melaporkan Gus Thofa--panggilan akrab Musthofa--dengan tuduhan penipuan pada Senin lalu. Mereka dijanjikan bisa menjadi pegawai negeri tanpa lewat tes. Syaratnya, membayar uang Rp 75-125 juta. Jika tak lolos jadi pegawai,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini