Ribuan Kendaraan Akan Kena Pajak Progresif
Sabtu, 28 Mei 2011

SURAKARTA -- Surakarta akan menerapkan pajak progresif kendaraan mulai 1 Juni mendatang. Aturan itu menyebutkan bahwa setiap kepemilikan kendaraan pribadi yang kedua dan seterusnya ada kenaikan pajak.
Kepala Seksi Penagihan dan Pemberdayaan Aset Kantor Samsat Surakarta Budiharjo Mulyo Wibowo mengatakan jumlah kendaraan yang terdaftar di Surakarta, baik roda dua maupun roda empat, sekitar 200 ribu. "Dari jumlah itu, setelah kami sisir ada 11.309 k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini