KILAS
Raperda Pajak Hotel-Restoran
KULON PROGO -- Omzet standar hotel dan restoran di Kulon Progo yang layak kena pajak, kini menjadi perdebatan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pajak Hotel dan Restoran DPRD. Ketua Pansus Hery Sumardiyanta menuturkan, ada tiga usul, yakni minimal Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta per tahun, Rp 6 juta per bulan atau Rp 72 juta per tahun, dan Rp 12 juta per bulan atau Rp 144 juta per tahun.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Ku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini