Pajak Progresif Segera Diterapkan
PURWOKERTO - Pemerintah Banyumas akan memberlakukan pajak progresif kendaraan mulai 1 Juni tahun ini. Nantinya, setiap orang pemilik kendaraan bermotor lebih dari satu akan dikenai pajak progresif.
"Aturan itu merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah," kata Tri Asih Mukhareni, Kepala Tata Usaha Unit Pelaksana Pendapatan Daerah Banyumas, kemarin.
Pajak tersebut, kata Tri, akan diterapkan bagi kendaraan roda d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini