Raperda Ditolak Karena Salah Persepsi
YOGYAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulon Progo mengakui, selama ini banyak rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak dan retribusi ditolak pemerintah pusat karena pemerintah daerah salah persepsi.
Penolakan rancangan peraturan daerah itu terkesan mencampuradukkan pelayanan dan upaya pertumbuhan ekonomi. Demikian kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kulon Progo Hery Sumardiyanto. Menurut dia, banyak raperda terpaksa dibatalkan karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini