26 Pegawai Negeri Kabupaten Tegal Dipecat
SLAWI -- Dalam kurun 2010 terdapat 26 pegawai negeri di Kabupaten Tegal yang dipecat secara tak terhormat. Rata-rata mereka dipecat karena mangkir dari tempat kerja, melakukan tindakan penipuan, penggelapan uang negara, dan berselingkuh.
"Ini mesti dijadikan catatan bagi sejumlah pegawai negeri lain, termasuk para calon pegawai negeri yang baru memulai kerja per April ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal Retno Suprobowati kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini