KILAS
DIY Berharap Penanganan HAKI Desentralisasi
YOGYAKARTA -- Pembudayaan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dinilai masih sulit diterapkan, khususnya bagi kelompok usaha kecil-menengah (UKM). Masalahnya, biayanya cukup tinggi dan prosesnya lama. "Adanya HAKI jadi bagian perlindungan bagi pelaku. Namun hal yang belum terselesaikan adalah bagaimana bisa murah dan prosesnya tidak terlalu lama," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta Astungkoro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini