KILAS
Polisi Amankan Puluhan Juta Uang Palsu
PURWOKERTO -- Kepolisian Banyumas menangkap pengedar uang palsu dan mengamankan barang bukti senilai Rp 20,5 juta. "Tersangka bernama Zeta Surya, asal Banyuwangi," kata juru bicara Kepolisian Banyumas, Ajun Komisaris Joko Witarso, kemarin.
Zeta ditangkap polisi Minggu sore lalu, saat akan mengedarkan uang palsu itu. Polisi menyita uang palsu yang sebelumnya disimpan di saku celana Zeta, dengan perincian: 200 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 10 lembar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini