KILAS
Polisi Susun Berkas Pelanggaran RCTI
SEMARANG -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai menyusun berkas acara pemeriksaan untuk melanjutkan laporan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah terhadap stasiun televisi RCTI, yang menayangkan acara Silet. Polda kemarin memanggil pelapor, Zainal Abidin Petir, selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah, untuk dimintai keterangan. Di hadapan penyidik Polda, Zainal menjelaskan kronologi dugaan RCTI melalui taya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini